Mamuju, Sulbarkita.com -- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar mendorong terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat desa. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari, Kamis, 12 Juni 2025.
“Langkah awal yang dilakukan untuk menjalankan komitmen tersebut melalui Komisi Informasi (KI) Sulbar melakukan sosialisasi keterbukaan informasi dengan melibatkan para kepala desa, LSM, APDESI, Camat, OPD serta Ormas,” kata Mustari.
Menurut Mustari, sosialisasi telah dilaksanakan di Kabupaten Polman dan Majene, kemudian dilanjutkan di Mamuju yang berlangsung 12-14 Juni 2025. Tujuannya agar terbangun pemahaman yang sama terkait keterbukaan informasi publik untuk menumbuhkan demokrasi yang sehat. "Hakikatnya demokrasi kalau masyarakat kritik dan pemerintahnya responsif," ucapnya.
"Setiap Orang berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan perundang undangan," menekankan pentingnya memahami keterbukaan informasi sebagaimana dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” Kata Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar