Mamuju, Sulbarkita.com -- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) berkomitmen memberi perhatian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5.
Menurut SDK, TPP ASN AKAN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya, sebagaimana visi-misinya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
“Terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah,” kata SDK, Rabu, 26 Februari 2025.
Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan. “Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” ucapnya. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar