Mamuju, Sulbarkita.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merespons rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Jurusan tersebut yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa yang rencananya dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar Thala Ali mengatakan pihaknya menyiapkan langkah awal agar sekolah di Sulbar dapat menyesuaikan diri. “Sekolah-sekolah yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) memadai akan dapat segera menyesuaikan,” katanya, Senin, 14 April 2025.
Ia menjelaskan, Disdikbud Sulbar akan melakukan pemetaan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah untuk melihat kesiapan sarana, tenaga pengajar, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan dalam penerapan kembali sistem penjurusan tersebut.
“Kami juga akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, agar penerapan kebijakan ini selaras dengan visi pemerintahan provinsi, yaitu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter,” ucap Mithhar.
Sistem penjurusan di SMA dihapus pada tahun ajaran 2024/2025 yakni pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar