Mamuju, Sulbarkita.com -- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama seluruh bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin, 14 April 2025. Rakor digelar merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Dalam pengambilan kebijakan, ada yang penting, ada yang sangat penting. Instruksi presiden ini masuk kategori very-very important," ujar Suhardi Duka.
Suhardi Duka menekankan, pemerintah daerah terutama kabupaten dan kota, harus segera menjalankan instruksi tersebut karena sasarannya langsung menyentuh tingkat desa dan kelurahan. “Dengan langkah ini, Pemerintah Sulbar berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Inpres tersebut berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. "Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Ini juga ditekankan Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang Februari lalu," kata Suhardi. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar