Mamuju, Sulbarkita.com -- Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian laporan komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD 2024, di Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 30 Januari 2025. Paripurna sekaligus penyampaian laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang barang milik daerah.
“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaimana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu, kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Amujib dalam rapat.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi menjelaskan, terdapat tiga agenda yang telah dibahas bersama melalui rapat paripurna. “Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucapnya.
Suraidah mengatakan, Perda baru tersebut merupakan salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan. “Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” katanya.
Erisusanto/Advertorial

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar