Majene

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:28

Ketua KPU Majene Arsalin Aras/Ist

Majene, Sulbarkita.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene memutuskan menunda sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayahnya. Hal itu bagai respons atas pandemi virus Corona (COVID-19) yang kini dampanya sudah masuk ke wilayah Sulawesi Barat.

Ketua KPU Kabupaten Majene Muh Arsalin Aras mengatakan salah satu tahapan yang ditunda adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penundaannya,” kata Arsalin di Kantor KPU Majene, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Totoli, Kelurahan Banggae, Kabupaten Majene pada pada Senin, 23 Maret 2020.

Dampak dari kebijakan tersebut, Arsalin mengatakan KPU Majene untuk sementara merumahkan atau tidak mempekerjakan 246 PPS di seluruh kelurahan dan desa di Majene. Anggota PPS tersebut baru saja dilantik pada 22 Maret lalu.

Menurut Arsalin keputusan itu merupakan tindak lanjuti dari Surat Edaran KPU terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam surat KPU RI itu, KPU Kabupaten diminta untuk menunda beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah.

Kendati demikian, Arsalin mengatakan belum mengambil kebijakan yang sama terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ”Kami masih menunggu surat terkait hal tersebut dari KPU RI.”

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas