Mamuju, Sulbarkita.com -- Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail memimpin rapat virtual bersama sekretaris daerah kabupaten se-Sulbar di ruang kerjanya, Selasa 08 April 2025. Rapat tersebut membahas tentang progres hasil efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025.
“Kami mau tahu secara bersama sekaligus mencarikan solusi mengapa laporannya belum tuntas sampai ke provinsi?" kata Herdin.
Menurut Herdin, dalam rapat bersama itu seluruh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Subar telah berkomitmen untuk menyelesaikan laporannya ke tingkat provinsi. "Rencananya Jumat 11 April 2025 paling lambat semuanya sudah rampung. Pemkab akan melaporkan ke tingkat provinsi," ujarnya.
Herdin menjelaskan, Pemkab dan Pemprov harus menyamakan frekuensi tentang pelaksanaan regulasi. Salah satunya perencanaan merger beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten. "Makanya dalam forum tadi saya sarankan, supaya kita dalam satu frekuensi kalau merger OPD di kabupaten tidak ada salahnya jika sama dengan provinsi," katanya. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar