Polman, Sulbarkita.com -- Kegiatan reses anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar akhirnya ditunda. Padahal persiapan kegiatan telah rampung yang rencananya dilaksanakan di lapangan sepak bola Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Polman pada Jumat, 1 Maret 2019.
Penundaan kegiatan dilakukan lantaran salah seorang panitia pelaksana yakni Marzuki, 30 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kegiatan. Anggota Komisi II DPRD Polman, Abubakar Kadir saat ditemui di rumah korban mengatakan, jadwal kegiatan sebelumnya diagendakan pekan lalu. “Tapi korban minta hari ini, saya setujui saran itu,” ujarnya.
Begitu pun lokasi kegiatan, sebelumnya Abubakar tidak berencana mengadakan di lapangan sepak bola. Namun korban pula yang memberi usulan agar berada di lokasi tersebut. “Jadi saya katakan kepada korban, terserah dimana tempat yang bagus,” katanya.
Menurut Abubakar, kegiatan resesnya itu bertujuan untuk menyampaikan program pembangunan pemerintah daerah berdasarkan sektor komisi setiap anggota legislatif sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Atas kejadian ini, Abubakar pun menunda pelaksanaan resesnya. Bahkan Ia belum dapat memastikan jadwal reses selanjutnya. “Saya masih berduka. Saya merasa benar-benar kehilangan anak ini (Marzuki, red),” ujarnya. Penundaan kegiatan telah Ia sampaikan kepada Kepala Desa Kuajang untuk diumumkan kepada warga setempat.
Kepala Desa Kuajang, Muhammad tak menyangka kegiatan di desanya berujung petaka. Sebab sepengetahuannya, peristiwa yang mengakibatkan seorang kehilangan nyawa tersebut hanya persoalan sepele.
“Katanya persoalan bermula dari anak pelaku yang mengambil rambutan di kebun milik korban. Lantas korban mendapati dan menegur anak pelaku. Saat kejadian juga tak ada yang sempat melerai karena mereka hanya bertiga yakni korban, pelaku dan seorang teman pelaku,” kata Muhammad.
Sementara itu, kata Kepala Unit Reserse Umum (Resum), Polres Polman, Ipda Tio Septian masih menmyelidiki kejadian tersebut. “Kami masih dalami dulu, kejadiannya sekitar pukul 11.00 Wita. Pelakunya inisial S, 35 tahun, diduga motif pembunuhan karena dendam. Saat ini kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa parang,” ujarnya.
Ahmad G

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar