kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4dbehavior analytics strategi bonus stabilmodel kuantum pola adaptifobservasi algoritmik pola temporalpola harmonik akurasi outputpola kognitif lonjakan bonus returnprediksi klaster ritme putaransinkronisasi aktivitas siklus bonusskema konsisten frekuensi bonustiming bermain jaga ritmevariasi mikro ritme stabilitasputaran gratis uji pola agresifanalisis pola dan respons cepatstruktur menjaga ritme konsistensi sesiputaran otomatis untuk pemula efektifteknik lebih optimal saat pola terbacastatistik rtp membaca pola keputusangaya bermain fleksibel lebih terarahtransisi game efektif baca peluangrekam jejak menentukan jam produktiffitur strategis bantu hasil konsistenfenomena temporal pola putaraninterval taruhan pola permainanritme bermain frekuensi bonusvariasi putaran observasi real timesiklus skema bonus berulangalgoritma timing taruhan stabilitasbig data zona putaran optimalpola permainan adaptif lonjakan bonuswaktu bermain ritme taruhanpola putaran dinamis konsistensi bonus update rtp pola lebih terarahwaktu bermain tepat hasil konsistenpemetaan pola berulang hasil stabillangkah viral membantu stabilitas hasilanalisis performa harian lebih efektifteknik dan pola harian untungstrategi akhir bulan baca potensi menangteknik modern membuat pola terkontrolsistem terukur jaga keseimbangan risikoalur bermain sederhana lebih konsistenanalisis terstruktur dan momentum aktivitasfokus aktivitas stabil dan ritme terjagakajian kognitif dan visual yang mudah diingatkombinasi bertahap dan pembacaan putaran sistematismetode terencana untuk mencapai sasaran aktivitaspendekatan statistik dan psikologi untuk timingritme dan frekuensi untuk identifikasi bonussistem digital dan strategi modern berbasis datastruktur grid dan identifikasi pola bertahapvisual adaptif dan pemahaman pola aktivitasfrekuensi dominan momentum tepatdistribusi simbol aktivitas optimalsinkronisasi variabel simbol konsistenkajian distribusi momentum optimalteknologi prediktif tren modernoptimalisasi probabilitas respons konsistenmekanisme unik bonus beruntunsinkronisasi variabel peluang konsistenstatistik modern potensi besarobservasi momentum pola akuratcara pemula kelola sesi tenangtiming tepat membaca peluang terarahgaya santai membantu ritme bermaintren terkini langkah lebih terukurgrafik bermain untuk evaluasi strategitarget awal pola bermain sistematisanalisis pola terukur stabilmembaca kesempatan dengan lebih cermatlangkah awal yang tepat agar terprediksipengalaman bermain jadi strategi efektifirama bermain respons scatterkombinasi pola adaptif presisilangkah sederhana momentum hokipengamatan terkini baca ritme bonusperubahan pola scatter sorotanpetir merah timing ritme permainanpola putaran adaptif kenaikan saldopola putaran picu wild bonusritme terbaru konsistensi pola maxwintrik bermain pola timingmodal terbatas timing putaranpembacaan rtp strategi efisienperubahan dinamika permainanperubahan ritme algoritma skema bonusritme rng waktu bermainsimbol keberuntungan pola stabilsinkron rng timing bermainsinyal awal bonus perubahandinamika permainan timing tepatintuisi strategi terukur peluanganalisis perilaku dan pergeseran momentum strategievaluasi bonus dan momentum aktivitas potensialevaluasi timing untuk optimalisasi multiplierfenomena berbasis pola dan dinamika aktivitasindikator tersembunyi untuk memetakan tren aktivitasmetode populer untuk strategi lebih terarahpendekatan mental adaptif untuk konsistensi keputusanpendekatan terukur untuk hasil yang lebih stabilpenelusuran pola berulang dan perubahan aktivitaspertumbuhan komunitas dan pertukaran wawasan strategisanalisis probabilistik dan skema shufflepentingnya bonus dalam dinamika sistempola sederhana untuk optimalisasi peluangpsikologi modern dan keputusan lebih terukurstrategi risiko tinggi dan hasil maksimaltiming dan momentum aktivasi scattertransformasi performa dengan pendekatan adaptiftren return terbaru dari visualisasi datavalidasi data dan pola viral jangka panjang visual tenang dan peningkatan fokus scatteranalisis prediktif untuk profit berkelanjutanstrategi kombinasi parlay efektivitas probabilitaseksplorasi pendekatan alternatif jangka panjangpemilihan permainan penentu arah profitabilitasoptimalisasi strategi menjelang kompetisi globalpemahaman variabel untuk keputusan objektifpendekatan multivariat identifikasi peluang potensialrtp parameter efisiensi strategi modernmodel adaptif untuk pengambilan keputusanpengendalian frekuensi aktivitas optimalpendekatan analitis untuk keputusan peluangevaluasi data dan probabilitasrtp sebagai indikator strategis permainanpemilihan permainan untuk target profitoptimalisasi strategi menjelang kompetisi duniacara mengatur frekuensi aktivitastransformasi eksperimental menjadi strategi konsistenanalisis permainan dan akurasi keputusaneksplorasi fitur untuk hasil strategisstrategi parlay dengan analisis terukuranalisis unsur teknis dan faktor strategisfrekuensi aktivitas dan perubahan momentumkajian pengambilan keputusan dan pola aktivitaskarakteristik visual konsisten dan pemahaman aktivitasperubahan sistem dan skema aktivitas barupola aktivitas yang ramai dibahas komunitassimulasi digital dan konsistensi aktivitassistem digital terintegrasi dan transaksi praktisstruktur simbol dan pembacaan putaran sistematisanalisis simbol dan keseimbangan ritme aktivitasstrategi berbasis statistik timingpengaturan timing rangkaian spinfrekuensi spin efisiendata statistik panduan strategi spinrangkaian konsisten data historismemahami rangkaian timing idealjam main terukur rasio keuntunganpenyesuaian rangkaian data historisrangkaian spin analitik strategi baruhubungan timing spin peningkatan keuntungan

Nasional

Rabu, 13 Juli 2022 | 13:49

Koalisi Seni menemukan 48 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang membebaskan pajak hiburan untuk seni tradisi. Sementara pagelaran musik internasional, dikutip pajak hingga 75 persen.

Jakarta – Koalisi Seni meminta pemerintah mengevaluasi perbedaan angka pajak hiburan pada berbagai bentuk kesenian di daerah. Berdasarkan riset yang dilakukan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang advokasi kesenian ini, persentase pajak hiburan yang diskriminatif mempengaruhi keberlangsungan bentuk seni tertentu. “Pengenaan pajak yang tinggi membuat bentuk seni tertentu menjadi tidak menarik bagi pelaku usaha. Akibatnya, akses masyarakat terhadap seni menjadi terbatas,” ujar Ketua Pengurus Koalisi Seni Kusen Alipah, di Jakarta, 13 Juli 2022.

Melanjutkan riset yang dilakukan pada 2019, Koalisi Seni mendalami peraturan daerah terkait kebudayaan dan pajak hiburan di 508 kabupaten/kota di Indonesia. Dari situ Koalisi mendapati, pemerintah daerah cenderung memproyeksikan bidang seni sebagai objek pajak, ketimbang mendorong pemajuannya. Kondisi ini patut dikritisi, mengingat aturan pajak hiburan sendiri hingga kini belum memiliki standardisasi. Baik itu perihal kategorisasi seni yang menjadi objek pajak, maupun persentase pungutannya.

Belum adanya standardisasi ini membuat bentuk seni tertentu rentan mengalami kemunduran. “Di sisi lain, ada potensi pemda bisa sewenang-wenang menentukan bentuk seni tertentu yang ingin mereka majukan,” kata Koordinator Riset Koalisi Seni, Ratri Ninditya.

 

Ratri menjelaskan, dari 508 kabupaten/kota di Indonesia, 367 di antaranya memiliki peraturan daerah tentang pajak hiburan. Adapun dari seluruh kabupaten/kota tersebut, hanya 105 daerah yang mempunyai perda terkait kebudayaan, dan 72 di antaranya spesifik merujuk pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan (UUPK). “Dari situ kita bisa melihat, aturan soal pajak seni tiga kali lipat lebih banyak dibanding regulasi pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Menurut Ratri, sejatinya tak ada yang salah dengan keberadaan pajak hiburan. Namun idelanya, pendapatan dari pajak hiburan itu juga ikut dirasakan pelaku seni, untuk mengembangkan diri dan ekosistemnya. Hal itu sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti Prancis dan Swiss yang mengalokasikan pajak hiburan untuk mengembangkan seni alternatif yang bisa dijangkau banyak orang.

Persentase pungutan dan kategorisasi pajak hiburan sebetulnya sudah diatur dalam UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diperbaharui dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam aturan baru, seluruh jasa hiburan dan kesenian masuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu dan dikenakan tarif maksimal 10%, kecuali kategori “diskotek, kelab malam, dan bar” yang ditentukan 40%-75%. Adapun objek pajak hiburan umumnya dikategorisasi menjadi: ‘tontonan film’, ‘pagelaran musik dan tari’, ‘pameran’, ‘kesenian tradisional’, dan ‘diskotek, karaoke, klab malam, dan sejenisnya’ (untuk kemudahan, selanjutnya disebut ‘hiburan malam’).

Walau aturan itu memberi keleluasaan bagi pemda untuk merancang tarif pajak hiburan, Koalisi Seni menilai perbedaan persentase pungutannya tergolong ekstrem. Jenis hiburan dengan peminat relatif banyak dan skala lebih besar, dikutip pajak lebih tinggi. Sebaliknya, hiburan seni yang sepi peminat dibebankan pajak lebih rendah.

Dari seluruh peraturan yang ditemukan, pajak paling tinggi ditemukan pada kategori hiburan malam dan pagelaran musik, subkategori musik internasional, yaitu sebesar 75%. Pengenaan pajak pada kategori pagelaran musik jelas jauh di atas ketentuan yang tertera di UU, walaupun masih sesuai untuk kategori hiburan malam. Di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pengenaan pajak 75% pada pagelaran musik internasional, kontras dengan ajang musik berskala nasional yang hanya dipungut pajak 35%. Untuk kategori hiburan malam, terdapat 37 kabupaten/kota yang mengenakan pajak hingga 75%, dan 40 kab/kota yang menerapkan pajak 50% dalam kategori tunggal (tidak memisahkan diskotek/klab malam dan karaoke).

Ruang lingkup kategorisasi yang kurang jelas ini berpotensi menimbulkan persoalan. Contohnya pemerintah Kota Palangkaraya, DKI Jakarta, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menggolongkan live music sebagai hiburan malam. Sementara kategori pagelaran musik, dibebankan persentase pajak yang berbeda. Apa perbedaan live music dan pagelaran musik, tidak dijelaskan lebih lanjut. DKI Jakarta juga menambahkan deskripsi ‘DJ (disk jockey)’ di dalam kategori hiburan malam. Kategorisasi yang rancu juga ditemukan di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Di sana, ‘pertunjukan kesenian’ dipisahkan dari film, tari, dan musik, dengan persentase pajak yang berbeda.

Selain potensi ekonomi hiburan, pengenaan tarif pajak juga didasarkan pada ‘nilai budaya hiburan’. Alasan kedua ini muncul pada kategori kesenian tradisional. Banyak daerah memberi keringanan hingga pembebasan pajak pada seni tradisi karena dianggap melestarikan kebudayaan, punya motif sosial, dan bagian dari ritual adat atau agama masyarakat lokal.

Kami menemukan 48 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang membebaskan pajak hiburan untuk seni tradisi. Sementara 92 kabupaten/kota lainnya, mengenakan persentase pajak kecil untuk seni tradisi, yaitu sebesar 5%. Hal ini positif, tapi akan menjadi masalah ketika definisi tradisi hanya merujuk ke ekspresi budaya kelompok tertentu. Padahal, seni, sebagai bagian dari kebudayaan, adalah sesuatu yang hidup dan terus berubah.

Bagaimana, misalnya, bentuk-bentuk seni yang kosmopolitan, yang merupakan percampuran banyak budaya, seperti dangdut? “Jika house music dangdut campursari dipertunjukkan di klab malam, maka masuk kategori mana? Bagaimana dengan pertunjukan kontemporer yang berbasis tradisi?” kata Ratri.

Sebaliknya, ada daerah yang secara eksplisit memberlakukan pajak tinggi terhadap bentuk seni yang bertentangan dengan nilai budaya setempat. Kabupaten Pidie, misalnya, mengenakan pajak 50% terhadap semua jenis kesenian kecuali yang bernapaskan Islam. Sejalan dengan pernyataan Majelis Ulama Aceh akan larangan bioskop, dalam peraturan tertulis tentang pajak hiburan, bioskop Pidie juga dikenakan pajak 50% tanpa terkecuali. Dua kebijakan ini, menurut Ratri, akan semakin menghalangi pelaku usaha berinvestasi dalam industri bioskop di Aceh.

Karena itu Koalisi Seni mendorong agar pemerintah daerah segera mengevaluasi perbedaan persentase pajak hiburan ini. Pemerintah juga mesti merevisi kategori seni yang masih kabur definisinya, serta mengupayakan agar pajak hiburan bisa bermanfaat bagi pemajuan kebudayaan. “Tentunya dengan mempertimbangkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai turunan UU Pemajuan Kebudayaan,” ujar Ratri.

 [*]

*Pendataan peraturan daerah didukung oleh hukumonline.com

**Database peraturan daerah yang dikumpulkan Koalisi Seni dapat diakses melalui pemajuankebudayaan.co.id

 

Tentang Koalisi Seni

Koalisi Seni adalah lembaga nirlaba yang bekerja membangun ekosistem seni lebih baik di Indonesia. Untuk mencapai tujuannya, Koalisi Seni melakukan advokasi kebijakan seni, mendorong terwujudnya dana abadi kesenian, serta memperkuat pengelolaan pengetahuan dan jaringan antara anggota organisasi.

Koalisi Seni menjembatani beragam pemangku kepentingan dalam advokasi kebijakan untuk memajukan ekosistem seni. Koalisi Seni telah berhasil mendorong disahkannya UU Pemajuan Kebudayaan, turut mengadvokasi RUU Permusikan, menyusun riset tentang kebebasan berkesenian, dan ikut menjaring aspirasi pegiat ekosistem seni untuk Strategi Kebudayaan Nasional pertama di Indonesia. Koalisi Seni juga sudah menggolkan konsep dana perwalian kebudayaan sehingga pemerintah pada 2021 berkomitmen mengalokasikan Rp3 triliun.

Anggota Koalisi Seni berkontribusi memperbaiki ekosistem seninya masing-masing, serta bekerja mengarusutamakan seni sebagai aset besar Indonesia. Hingga April 2022, Koalisi Seni beranggotakan 333 lembaga dan individu yang tersebar di 24 provinsi.

 

Untuk keterangan lebih lanjut maupun janji wawancara, hubungi:

Isma Savitri, Manajer Komunikasi Koalisi Seni - isma@koalisiseni.or.id, 081-310-130-960

 

Ikuti informasi terbaru seputar kebijakan seni di:

www.koalisiseni.or.id | www.pemajuankebudayaan.id | Instagram @koalisiseni | Twitter @koalisiseni | FB: Koalisi Seni



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas